STANDAR PELAYANAN PEMERIKSAAN / ASSESSMENT INTERNSHIP
PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)
|
No
|
Komponen
|
Uraian
|
|
1.
|
Persyaratan Pelayanan
|
- Pelaksanaan kegiatan internship/magang dilalukan secara tatap muka
- Datang sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dan mengikuti kegiatan yang telah diberikan
- Memakai pakaian sopan dan rapi
- Mengikuti rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir
|
|
2.
|
Sistem Mekanisme dan Prosedur
|
- Pihak sekolah mengajukan permohonan untuk dapat difasilitasi kegiatan internship/magang
- Pihak UPTD ABK akan menindak lajuti dengan memberikan ketentuan dan pelaksanaan magang
- Peserta kegiatan internship/magang datang mengikuti rangkaian kegiatan dengan mengisi daftar hadir setiap hari, melakukan pretest
- Peserta mengikuti rangkaian dengan diawali pemberian materi dan observasi anak di ruang intervensi
- Peserta melakukan posttest dan menyelesaikan kegiatan internship/magang
|
|
3.
|
Jangka Waktu Pelayanan
|
360 jam/hari
|
|
4.
|
Biaya/ Tarif
|
Rp 0,- (Nol Rupiah)
|
|
5.
|
Produk Pelayanan
|
Materi pembelajaran
|
|
6.
|
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/ apresiasi
|
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Kepala UPTD Anak Berkebutuhan Khusus
Jalan Pahlawan gang 4, Sidoarjo
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- telepon : 031 99700476
- email : sda.uptdabk@gmail.com
- Instagram : UPTD ABK Sudoarjo
- Facebook : UPT Anak Berkebutuhan Khusus
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR
- website www.lapor.go.id
- SMS melalui nomor 1708
- twitter @lapor1708
- aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
|