Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sidoarjo

Seputar Informasi Layanan Pengaduan

  • 15 April 2022
  • 1178 kali

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo menyediakan Layanan Pengaduan Masyarakat sebagai sarana untuk menyampaikan saran, kritik, dan keluhan terkait pelayanan publik di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Layanan pengaduan ini dikelola secara terintegrasi melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-Lapor!), serta didukung oleh Tim Pengelola Pengaduan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas.

  1.  SK Tim Pengaduan
  2. Petugas Layanan Pengaduan
  3. SK Kompensasi