Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sidoarjo

LAYANAN USULAN KENAIKAN GAJI BERKALA

  • 26 Mei 2024
  • 277 kali

STANDAR PELAYANAN USULAN KENAIKAN GAJI BERKALA

 

PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)

 

No

Komponen

Uraian

1.

Persyaratan Pelayanan

    1. Daftar Nominatif kenaikan gaji berkala guru di Aplikasi KGB.
    2. Input data melalui Aplikasi KGB 
    3. Pengiriman Data KGB online dilakukan 3 bulan sebelumnya untuk mendapatkan verifikasi dan validasi oleh BKD

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

Verifikasi dan validasi data

      1. Pengelola Data Subbid. Pendidik dan Tenaga Kependidikan mengirim data usulan kenaikan gaji berkala berupa daftar nominatif melalui sistem Aplikasi KGB
      2. Surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala  guru PNS yang sudah di verifikasi dan divalidasi oleh pejabat yang berwenang, dan sudah berstatus  posting siap untuk dicetak dan diberikan kepada guru PNS yang bersangkutan.

3.

Jangka Waktu Pelayanan

Proses usulan daftar nominatif  KGB tiap periode, 1(Satu) hari

4.

Biaya/ Tarif

Tidak ada biaya

5.

Produk Pelayanan

Produk pelayanan kenaikan gaji berkala guru PNS  adalah berupa surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala Guru PNS.

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/ apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo

Jl. Pahlawan No.4 Sidoarjo atau

 

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  1. telepon         : 031-8921219
  2. faksimile      : 031-8051962
  3. email            : pendidikan@sidoarjokab.go.id
  4. kanal pengaduan SP4N-LAPOR
  1. website www.lapor.go.id
  2. SMS melalui nomor 1708
  3. twitter @lapor1708
  4. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!