Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sidoarjo

LAYANAN SCHOOL VISIT DAN MONITORING DAN EVALUASI SEKOLAH

  • 26 Mei 2024
  • 358 kali

STANDAR PELAYANAN SCHOOL VISIT DAN MONITORING DAN EVALUASI SEKOLAH

 

PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)

 

No

Komponen

Uraian

1.

Persyaratan Pelayanan

Pelaksanaan school visit dan monitoring dan evaluasi sekolah :

  1. Tim school visit dan monitoring dan evaluasi sekolah membuat perencanaan data nama sekolah yang akan dikunjungi selama 1 tahun dan menyusun jadwal kunjungan ke sekolah
  2. Membuat surat kunjungan sesuai sekolah yang dituju
  3. Tim school visit dan monitoring dan evaluasi sekolah menyiapkan instrumen evaluasi
  4. Tim school visit dan monitoring dan evaluasi sekolah menyiapkan administrasi lain yang dianggap perlu

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Staf membuat surat kunjungan ke sekolah yang dituju
  2. Tim school visit dan monitoring dan evaluasi sekolah membawa surat kunjungan sesuai sekolah yang dituju
  3. Tim school visit dan monitoring dan evaluasi sekolah melakukan kunjungan ke tempat yang dituju
  4. Tim school visit dan monitoring dan evaluasi sekolah melakukan koordinasi, mendokumentasi serta menyerahkan surat kunjungan kepada kepala sekolah
  5. Tim school visit dan monitoring dan evaluasi sekolah menuju ruangan/ kelas, ruang sumber dan melakukan observasi sesuai dengan instrumen movev
  6. Tim school visit dan monitoring dan evaluasi sekolah melakukan wawancara ke kepala sekolah, koordinator inklusi/ GPK/ Guru kelas/ Shadow sesuai dengan kebutuhan dari instrumen
  7. Tim school visit dan monitoring dan evaluasi sekolah melakukan penyusunan laporan

 

3.

Jangka Waktu Pelayanan

210 menit

4.

Biaya/ Tarif

Tidak ada biaya/tarif

5.

Produk Pelayanan

Pelayanan Monitoring Dan Evaluasi sekolah sesuai instrumen yang dibutuhkan

 

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/ apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

 

Kepala UPTD Anak Berkebutuhan Khusus

Jalan Pahlawan gang 4, Sidoarjo

 

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  1. telepon         : 031 99700476
  2. email            : sda.uptdabk@gmail.com
  3. Instagram     : UPTD ABK Sudoarjo
  4. Facebook     : UPT Anak Berkebutuhan Khusus              
  5. kanal pengaduan SP4N-LAPOR
  1. website www.lapor.go.id
  2. SMS melalui nomor 1708
  3. twitter @lapor1708
  4. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!