Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sidoarjo

LAYANAN BANTUAN PEMBANGUNAN, REHAB DAN SARANA SDN/SMPN

  • 26 Mei 2024
  • 632 kali

STANDAR PELAYANAN BANTUAN PEMBANGUNAN, REHAB DAN SARANA SDN/SMPN

 

PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)

 

No

Komponen

Uraian

1.

Persyaratan Pelayanan

  1. Proposal Bantuan dari Sekolah yang ditujukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 
  2. Masuk di SIPD

 

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Sekolah memasukkan proposal ke Dinas
  2. Dinas memasukkan permohonan ke aplikasi SIPD sesuai jenis bantuan yang di butuhkan oleh pihak sekolah
  3. Disposisi dari atasan
  4. Dilakukan monev untuk melihat kesesuwaian antara proposal dan kebutuhan sekolah.
  5. Verifikasi dari SKPD untuk penyusunan skala prioritas
  6. Pembahasan bersama TAPD
  7.  Penyusunan RKA untuk pembuatan DPA

 

3.

Jangka Waktu Pelayanan

12 Bulan

4.

Biaya/ Tarif

Tidak ada Biaya

5.

Produk Pelayanan

  1. Pembangunan RKB SDN/SMPN,
  2. Rehab Ruang Kelas SDN/SMPN dan 
  3. Sarana/Utilitas sekolah SDN/SMPN.

 

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/ apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo

Jl. Pahlawan No.4 Sidoarjo atau

 

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  1. telepon         : 031-8921219
  2. faksimile      : 031-8051962
  3. email            : pendidikan@sidoarjokab.go.id
  4. kanal pengaduan SP4N-LAPOR
  1. website www.lapor.go.id
  2. SMS melalui nomor 1708
  3. twitter @lapor1708
  4. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!