Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sidoarjo

LAYANAN LAPORAN KEHILANGAN BARANG MILIK DAERAH

  • 26 Mei 2024
  • 728 kali

STANDAR PELAYANAN LAPORAN KEHILANGAN BARANG MILIK DAERAH

 

PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)

 

No

Komponen

Uraian

1.

Persyaratan Pelayanan

  1. Surat laporan kehilangan dari satuan pendidikan SD dan SMP Negeri
  2. Surat laporan kehilangan dari Polsek setempat
  3. Data KIB B (Mesin dan Peralatan) yang menunjukkan barang hilang

 

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Petugas menerima surat laporan kehilangan dari satuan pendidikan SD dan SMP Negeri
  2. Petugas memverifikasi atas dokumen laporan kehilangan Aset BMD dan mencocokan dengan data KIB B (Mesin dan Peralatan)
  3. Petugas meneruskan laporan kehilangan Aset BMD ke Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sidoarjo dan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo

 

3.

Jangka Waktu Pelayanan

1 jam

 

4.

Biaya/ Tarif

Tidak ada biaya

 

5.

Produk Pelayanan

Surat tindaklanjut ke Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sidoarjo dan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo

 

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/ apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo

Jl. Pahlawan No.4 Sidoarjo atau

 

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  1. telepon         : 031-8921219
  2. faksimile      : 031-8051962
  3. email            : pendidikan@sidoarjokab.go.id
  4. kanal pengaduan SP4N-LAPOR
  1. website www.lapor.go.id
  2. SMS melalui nomor 1708
  3. twitter @lapor1708
  4. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!