Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sidoarjo

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

  • 22 Juni 2026
  • 37 kali

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo Raih Penghargaan atas Capaian Kualitas Pelayanan Publik Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Tahun 2025

Sidoarjo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Sidoarjo atas capaian nilai 92,13 dengan predikat Kualitas Pelayanan Tertinggi dalam Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Piagam penghargaan ditetapkan di Sidoarjo pada 11 Juni 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi.

Capaian nilai 92,13 menunjukkan hasil yang sangat baik dalam penilaian kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta menghadirkan layanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh aparatur dalam menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang berintegritas, sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan yang berkualitas, profesional, mudah diakses, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Selain itu, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia merupakan salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan serta pencegahan praktik maladministrasi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk menjadikan penghargaan ini sebagai pemacu semangat dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Melalui budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan, diharapkan kualitas layanan kepada masyarakat akan terus meningkat sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi dunia pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Sidoarjo.