https://seleksi.ki.kaltaraprov.go.id/halaman/slot-gacor/https://bkpsdm.cirebonkota.go.id/halaman/slot-gacor/https://tekniksipil.unsam.ac.id/-/sbobet88/https://katalogkesiapsiagaan.bnpb.go.id/slot-gacor/http://lppmp.ut.ac.id/halaman/slot777/http://semnas.fst.ut.ac.id/halaman/bet88/https://fkip.uim.ac.id/halaman/bet88/https://anstc.fapet.unsoed.ac.id/-/mahjong-ways-2/http://kelulusan.ut.ac.id/halaman/bet88/https://vipbet88idr.id/https://vipbet88idn.net/https://rtpslot8890.id

SP Rekomendasi Mutasi Siswa Lama Dari/ Ke Sidoarjo

  1. DASAR HUKUM
    1. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
    1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
    1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
    1. Perturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
    1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
    1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;
    1. Stndar Pelayanan Mnimal Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
  • PERSYARATAN
    • Surat keterangan kesediaan menerima dari sekolah yang dituju;
    • Untuk Sekolah negeri data pagu siswa;
    • Surat keterangan mutasI dari sekolah asal diketahui Dinas Pendidikan setempat (untuk dalam propinsi) sedangkan luar provinsi mengetahui dari Dinas Pendidikan Provinsi yang dituju;
    • Validasi dari Dinas Pendidikan asal;
    • Foto copi Akreditasi sekolah asal.
  • DEFINISI
    • Rekomendasi mutasi siswa lama dari/ke Sidoarjo adalah surat yang berisi tentang ijin Rekomendasi mutasi siswa lama dari/ke Sidoarjo.
  • SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
    • Penerimaan Berkas Permohonan
      • Pemohon datang ke Bidang Pendidikan SMP dengan membawa berkas permohonan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;
      • Staf memeriksa kelengakapan berkas permohonan beserta persyaratan-persyaratan yang ada;
      • Setelah diperiksa kelengkapan dan kebenaran dari berkas permohonan jika lengkap akan diproses sesuai prosedur dan diagendakan dibuku register dan jika tidak lengkap berkas dikembalikan ke pemohon.
  • Penerbitan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa Lama dari/ke SidoarjoStaf melakukan input data berdasarkan permohonan yang diajukan;Hasil input yang tampil dilayar computer diperiksa kembali apakah terdapat kesalahan pengetikan atau kesalahan infit lainnya. Apabila telah benar, maka dilakukan pencetakan draft Rekomendasi Mutasi siswa lama dari/ke Sidoarjo.Setelah tercetak, draft Rekomendasi Mutasi Siswa lama dari/ke Sidoarjo diperiksa kembali apakah sudah sesuai dengan berkas pemohon.Data Siswa dikeluarkan dari Data DAPODIK oleh sekolah asal ke sekolah tujuan.Apabila telah benar, maka draft Rekomendasi Mutasi Siswa lama dari/ke Sidoarjo diajukan ke Kepala Seksi Bidang Pendidikan Menengah untuk dilakukan pemeriksaan kembali dalam bentuk pemberian paraf..Apabila telah benar, maka draft Rekomendasi Mutasi Siswa lama dari/ke Sidoarjo diajukan ke Kepala Bidang Pendidikan Menengah untuk dilakukan pemeriksaan kembali dalam bentuk pemberian paraf..Apabila telah benar, maka draft Rekomendasi Mutasi Siswa lama dari/ke Sidoarjo diajukan ke Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk dilakukan pemeriksaan kembali dalam bentuk pemberian paraf..Surat Rekomendasi Mutasi Siswa lama dari/ke Sidoarjo yang elah diparaf diajukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk disetujui/di tanda tangani.
  • Penyerahan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa Lama dari/ke Sidoarjo

4.3.1. Setelah surat Rekomendasi Mutasi Siswa lama dari/ke Sidoarjo di sahkan Kepala Dinas Pendidikan, Staf mencatat nomor dan tanggal surat di buku agenda;

4.3.2. Staf menyampaikan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa Lama dari/ke Sidoarjo kepada Kepala Bidang Pendidikan SMP kemudian digandakan sebanyak 1(satu) rangkap sebagai arsip untuk disimpan;

4.3.3. Surat Rekomendasi Mutasi Siswa Lama dari/ke Sidoarjo yang asli diserahkan kepada pemohon. Bukti penyerahan surat ditandai dengan meminta tanda tangan pemohon pada Buku Register.

  • JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
    • Waktu penyelesaian Rekomendasi mutase siswa lama dari/ke Sidoarjo maksimal 1(satu) hari kerja.
  • BIAYA/TARIF
    • Penerbitan Surat Rekomendasi mutase siswa lama dari/ke Sidoarjo dikenakan biaya (gratis).
  • PRODUK PELAYANAN
    • Produk pada pelayanan Rekomendasi mutase siswa lama dari/ke Sidoarjo adalah Surat Keputusan Kepala Dinas tentang Rekomendasi mutase siswa lama dari/ke Sidoarjo.
Kembali ke Atas