Gerakan Penguatan Transisi PAUD-SD adalah gerakan bersama agar setiap anak terpenuhi hak-nya untuk mendapatkan kemampuan fondasi, dari manapun titik awalnya. Menindaklanjuti hal tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo menerbitkan SE nomor 421/592/438.5.1/2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal berdasarkan SE Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke SD Kelas Awal dalam rangka memenuhi hak anak atas kemampuan fondasinya.
Gerakan Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal